Kapolres Way Kanan Tekankan Bhabinkamtibmas untuk Jalin Sinergitas Dengan Perangkat Desa

    Kapolres Way Kanan Tekankan Bhabinkamtibmas untuk Jalin Sinergitas Dengan Perangkat Desa
    Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna, saat berikan Arahan Kepada Bhabinkamtibmas Poto : Humas

    Way Kanan - Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna memberikan beberapa arahan kepada seluruh Bhabinkamtibmas Polres Way Kanan di Lapangan Apel Mako Polres Way Kanan. Rabu (16/02/2022).

    Kegiatan apel dihadiri Pejabat Utama, anggota Polres Way Kanan dan Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Way Kanan. 

    Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menyampaikan pada kesempatan hari ini kepada para Bhabinkamtibmas agar menjalankan tugas secara pre-emtif dengan cara bermitra dengan masyarakat.

    Menggerakkan kegiatan masyarakat yang bersifat positif, mengkoordinasikan upaya pembinaan kamtibmas dengan babinsa, perangkat Desa/Kelurahan serta pihak-pihak terkait lainnya secara bersinergi.

    "Saat ini Way Kanan sudah masuk dalam wilayah PPKM level 3. Oleh karena itu, untuk mengaktifkan kembali posko  penanganan covid – 19 sesuai Inmendagri Nomor 11 Tahun 2022 Tanggal 14 Feb 2022  dan Ingub Lampung  Nomor 5 Tahun 2022 Tanggal 15 Feb 2022  Tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Wilayah Provinsi  Lampung."ungkap Kapolres

    Bhabinkamtibmas merupakan penghubung langsung antara Instituti Polri dengan masyarakat dalam komunitasnya. Bhabinkamtibmas selaku petugas terdepan dari Polri yang setiap harinya bertemu dengan masyarakat dan mengatasi permasalahan yang terjadi.

    Lebih lanjut dikatakan Kapolres bahwa Bhabinkamtibmas bersama Satgas Covid-19 yang ada di Wilayahnya masing masing agar melakukan pelacakan kontak erat (Contact Tracing) dan pemeriksaan (testing) kontak erat pasien terkonfirmasi Covid-19.

    "Upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama dan semua pihak serta khusus keluarga serta yang kontak erat dengan pasien supaya melakukan isolasi mandiri dengan selalu menjaga kondisi tubuh agar tetap fit dengan meminum suplemen vitamin serta selalu mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan, " ucap Kapolres.

    Pelacakan kontak erat adalah sarana utama untuk mengendalikan penyebaran penyakit menular seperti Covid-19. Konsep pelacakan kontak erat ini sangat penting untuk memberikan resposn cepat terhadap orang yang baru atau diduga terinfeksi dan mengawasi dengan cermat. 

    Langkah ini merupakan bagian dari pencegahan penyebaran virus lebih lanjut. Selanjutnya kegiatan arahan ditutup dengan pemeriksaan kendaraan dinas bhabinkamatibmas oleh Kapolres didampingi Wakapolres Way Kanan.

    Sumber : Humas Polres WK

    Reporter : Putra Kunang

    Editor  : Aftisar Putra

    Way Kanan Lampung
    AftisarPutra

    AftisarPutra

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Way Kanan Buka Sosialisasi Manajemen...

    Artikel Berikutnya

    Usung Tema Menuju Way Kanan Maju, Bupati...

    Berita terkait