Way Kanan - - Kepala Kampung Bonglai Iwan Setiawan, S.H Menghadiri Kegiatan Pembagian Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) Dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Way Kanan Kepada Warga Kampung Bonglai di Balai Kampung Bonglai Rabu (21/12/2022).
Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) di bagikan kepada warga kampung Bonglai sebanyak 151 pendaftar yang di hadiri juga oleh Babinsa Koptu Yandri S , Babinkantibmas Briptu M.Noviar, ketua BPK Ahyani , Aparatur Kampung Bonglai, Tokoh Masyarakat , Tokoh Agama , dan seluruh Penerima Sertifikat.
Kepala Kampung Bonglai Iwan Setiawan, S.H dalam mengatakan kampung Bonglai semenjak tahun 2019 , tepat nya semenjak kepemimpinan nya sudah menerbitkan sertikat sebanyak 2 ribu lebih sertifikat yg mendaftarkan melalui program PTSL .
"Saya berharap untuk warga yang menerima sertifikat ini, agar bisa mempergunakan dengan bijak, dan jangan sampai di salah gunakan", ujar Iwan Setiawan
Badan Pertanahan Nasional (BPN) ATR Kabupaten Way Kanan yang di wakili Rusli , menyampai kan pembagian sertifikat di kampung Bonglai sebanyak 151 penerima dan merupakan bukti kepemilikan tanah, harapan nya dengan di bagikan nya Sertifikat Tanah ini bermanfaat bagi masyarakat yang menerima nya.
"Hari ini kita bagikan langsung kepada warga Kampung Bonglai, semoga dengan di bagikan sertifikat ini bisa berguna bagi yang menerimanya dan dapat di manfaatkan sebaik-baiknya", Tutup Rusli.(Lia Sr).